Majalah Syir'ah, Tahannus, Mei 2005
Oleh Mujtaba Hamdi
Kalau mau hitung-hitungan, dari total 160 juta lebih muslim di negeri ini, barangkali cuma separo yang mampu melafalkan aksara Arab secara tepat. Dan jika ukuran tepat itu diambil dari orang Arab yang hidup di Timur Tengah sana, angka itu bisa lebih kecil, dan lebih kecil lagi. Tapi mau tak mau, kaum muslim negeri ini harus mengucap lafal Arab setiap hari. Wajiblah, wong seratus persen doa dalam shalat lima waktu itu bahasa Arab.
Soal bahasa Arab juga bisa menjadi masalah gawat. Orang bisa mutung dari jamaah shalat, gara-gara imamnya dianggap tak becus membawakan ucapan Arab. Suatu kali, di sebuah mushola kecil, para jamaah shalat magrib sudah berjajar rapi. Ada tiga saf. Dan biasanya, jamaah magrib di kampung pedesaan ini tak lebih dari tiga baris. Imam mulai takbiratul ihram. Suaranya yang serak, karena mungkin pita suaranya sudah mulai 'baret' dimakan usia, tetap terdengar ampuh bagi jamaah. Jamaah ikut mengangkat tangan, Allahu akbar.
Imam lalu membaca al-Fatihah. Para makmum khusyuk menyimak. Tiba-tiba, belum juga imam menyelesaikan Fatihahnya dan belum sampai makmum mengumandangkan koor amin, salah seorang jamaah melangkah mundur. Ia memisahkan diri dari saf, dan melanjutkan shalat magribnya secara munfarid, sendiri. Dia melakukan mufaraqah.
Para makmum yang lain tetap melanjutkan sembahyang. Mereka baru membuka perbincangan setelah sembahyang usai. Jamaah yang mufaraqah tadi sayangnya sudah tak ada di tempat. Akhirnya mereka berspekulasi: ah, mungkin si jamaah tadi sedang buru-buru, dan bacaan Fatihah imam terlalu lama.
Tapi yang lain bantah, itu tak mungkin, wong imam bacanya biasa-biasa saja, lagi pula surat yang dibaca setelah Fatihah juga pendek. Enggak mungkin kalau cuma soal buru-buru. Lalu percakapan mengarah ke soal siapa jamaah tadi itu sebenarnya. Ia bukan jamaah yang biasa ikut magriban di sini. Menantu si Anukah, saudara si Polankah yang sedang berkunjung--semua menggeleng, tak tahu.
Sedikit penjelasan baru didapat keesokan harinya, di mushola itu juga, sebelum kaum santri ndeso itu magriban. Ada kabar, jamaah yang mufaraqah itu merasa tak sreg dengan bacaan Fatihah si imam. Ejaan Fatihah si imam tidak fasih, tidak sesuai dengan kaidah Arab. Karena itu, si jamaah yang mufaraqah menilai shalat itu tak sah. Shalat hanya sah jika bacaan Arabnya diucapkan dengan benar. Salah ucap sedikit saja makna bacaan shalat itu bisa lain. Apalagi si jamaah itu menganggap kadar salah eja imam termasuk parah.
Tak ada yang tahu siapa sebenarnya jamaah yang mufaraqah itu. Kabar yang muncul: jamaah itu bukan orang kampung sini. Orangnya masih muda, dengan jenggot menggantung tapi kumis dicukur bersih. Ia dalam perjalanan menuju kota terdekat. Kebetulan pas magrib ia lewat mushola ini. Jadilah ia sekalian ikut jamaah shalat.
Di kota, sosok yang mufaraqah itu bisa jadi merupakan bagian dari gelombang fenomena muslim yang sedang gandrung untuk menjadi "semakin Arab". Tak hanya ejaan yang harus tepat dari alif sampai ya'. Gaya Arab untuk bahasa pergaulan sehari-hari pun dibutuhkan. Sebutan Mas, Bang, Kang atau Bung bagi mereka tak lagi cocok, melainkan harus diganti dengan Akhi. Begitu pula dengan sapaan Mbak atau Teh, mesti diubah menjadi Ukhti.
Untuk terima kasih, ucapan trims ya dirasa terlalu sekuler, enggak ngarab blas. Harus diganti jazaakallah, jazaakillah, atau jazaakumullah. Dalam bahasa Arab, kalimat itu berarti 'semoga Tuhan memberi balasan baik buat Anda'.
Kenekatan mereka untuk semakin ngarab bukan tanpa alasan. Bahasa Arab merupakan bahasa Al-Quran. Allah sengaja memilih bahasa Arab sebagai medium penyampaian firman-Nya kepada manusia. Kata Allah dalam Al-Quran: inna ja'alnahu qur'anan arabiyyan la'allakum ta'qilun, sesungguhnya Kami telah menjadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian mengerti. Nah, apalagi juga beredar keyakinan bahwa bahasa Arab itu bahasa surga. Meski belum sampai ke surga, bahasanya sudah bisa dicicipi. Dahsyat bukan?
Tak hanya itu motivasi mereka. Ritual shalat mensyaratkan pelakunya untuk memakai bahasa Arab. Mazhab Syafi'i, yang dianut kebanyakan muslim bumi pertiwi, mewajibkan itu.
Ya, memang ada ulama lain yang berpendapat berbeda. Mazhab Hanafi membolehkan shalat dengan bahasa lain. Takbiratul ihram tak harus Allahu Akbar, melainkan bisa dengan bahasa non-Arab. Artinya boleh diganti Allah Mahabesar, Gusti Ingkang Ageng, dan seterusnya. Lho, kok?
Alasan mazhab Hanafi adalah surat al-A'laa (87): 15, wa dzakarasma rabbihi fashalla (dia [orang beriman] menyebut nama Tuhannya, lalu sembahyang). Menyebut nama Tuhan, bagi mazhab Hanafi, tak harus pakai bahasa Arab. Asal nama Tuhan yang disebut, bahasa lain pun sah.
Ada lagi pendapat, bolehlah pakai bahasa non-Arab, tapi hanya untuk ucapan doa-doa selain Al-Quran. Sementara untuk Al-Fatihah atau surat Al-Quran harus bahasa Arab. Sebab ini firman, mukjizat, kalau pakai bahasa lain bisa beda maknanya.
Mazhab Hanafi mengatakan: bagi orang yang tak bisa, boleh baca Al-Fatihah dengan bahasa non-Arab alias terjemahan. Turunnya Al-Quran dalam bahasa Arab itu karena memang masyarakat yang diajak dialog adalah masyarakat Arab. "Kami tidak akan mengutus satu Rasul kecuali dalam bahasa kaumnya," kata Allah dalam surat Ibrahim (14): 4.
Mazhab Hanafi juga berpegang pada surat al-An'am (6): 19 bahwa Al-Quran turun untuk memberi peringatan (indzar) semua orang yang bisa dijangkau (man balagh). Tak melulu orang Arab. Sehingga tak masalah kalau Al-Quran dibaca dengan bahasa non-Arab. Wong tujuannya untuk memberi peringatan, tentu harus dengan bahasa yang paling dipahami orang yang diberi peringatan.
Namun, bagi jamaah yang mufaraqah tadi, perbedaan-perbedaan itu tentulah tak masuk hitungan. Dia akan bilang tak memilih mazhab mana pun. Bahasa Arabnya Al-Quran itu mukjizat, tak boleh salah eja.
Apalagi, pelafalan Arab si imam di mushola kecil itu, di mata si jamaah ini, salah berat. Imam ini tak bisa bilang ha' untuk kalimat bismillahirrahmanirrahim. Ia juga tak mampu mengucap 'ayn untuk alhamdulillahi rabbil 'alamin. Rahim dia baca rakim, dan 'alamin dia lafalkan ngalamin. Dua ayat pertama al-Fatihah dia baca bismillahir rakmanir rakim, alkamdulillahi rabbil ngalamin…. Kontan saja, si jamaah tadi langsung mufaqarah.
Adapun para jamaah lain yang biasa magriban di mushola itu tak merasa ada masalah pada bacaan Fatihah si imam. Setiap hari, seperti itulah si imam melafalkan doa. Malah tak hanya doa ketika sedang maupun sehabis shalat. Saat ada tetangga sakit, lafal Arab model itulah yang menjadi doa, dan yang sakit merasa teringankan. Ketika seorang anak kecil mbalelo, tak mau sekolah, si imam dengan doa Arab yang 'salah eja' itu akan membuat si anak rajin belajar kembali.
Para jamaah kampung itu percaya kalau doa si imam itu sangat didengar oleh gusti sing ngecet lombok, oleh Dia yang 'mengecat' warna cabe merah. Ya, doa Arab yang 'salah eja' itu. *
More...